Kontroversi Objek Pajak PPh Pasal 22 atau 23

Tumpeng

Ilustrasi: Flickr Tumpeng

Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar 2% atas Jasa Boga/Katering sesuai PMK No.244/PMK.03/2008 tanggal 31/12/2008 kadang-kadang terjadi permasalahan pada praktik oleh Wajib Pajak (WP) Bendahara ketika menafsirkan definisi Jasa katering sehingga terjadi kontroversi atas transaksi pembelian makanan dan atau minuman objek atau bukan objek PPh pasal 23. Perbedaan itu dipicu oleh cara pandang WP ketika berbelanja ke pengusaha jasa katering dan usaha yang menjual makanan dan atau minuman yang sama dengan barang/jasa jenis usaha katering.

Lanjutkan membaca “Kontroversi Objek Pajak PPh Pasal 22 atau 23”

Mati Gaya

Jakarta telah menjadi hutan beton gedung bertingkat. Siap-siap "mati gaya" bagi kaum urban yang pertama kali menginjakkan kaki pertama kali di ibu kota. Saya teringat pengalaman tiga tahun lalu saat mendarat dari pesawat di Cengkareng yang sebelumnya terbang beberapa jam dari wilayah paling timur negeri ini. Yaitu menjadi kebingungan (seperti rusa masuk kampung)  ketika melihat "lautan manusia" dan "hutan beton" karena mata telah terbiasa dengan melihat lautan betulan dan pohon betulan. Perlu penyesuaian batin, dan juga penglihatan mata, dari kebisaan  melihat pohon dan lautan yang kemudian beralih melihat manusia dalam jumlah banyak.

Bagaimanapun juga Jakarta tempat yang indah. Tapi indah untuk dilihat saja dari  luar bagi yang masih menganggap berharga uang seratus atau dua ratus ribu rupiah untuk dihabiskan dalam beberapa menit saja. Karena begitu masuk ke dunia gemerlap yang tak pernah tidur, sehari 24 jam seolah-olah tidak cukup, menjadikan uang sekarung yang dibawa dari kampung tak begitu bernilai di sini. Jakarta Juli 2010, mati gaya….

Hutan Beton di Keramaian Jakarta