Meskipun anggaran negara untuk pendidikan dari tahun ke tahun terus meningkat nilai dan peningkatan persentase pula terhadap APBN tetapi masih ada kekurangan uang yang digunakan untuk operasional sekolah negeri. Dampaknya, para orang tua/wali murid dibebani iuran yang bersifat wajib maupun sukarela. Para wali murid, badan usaha, perorangan atau kelompok masyarakat yang akan memberi tambahan keuangan untuk operasional sekolah pada umumnya disalurkan melalui komite sekolah sehingga disebut uang komite sekolah agar dapat dibedakan dengan uang yang bersumber dari APBN/D.
Apakah uang komite sekolah termasuk uang negara? Lanjutkan membaca “Uang Komite Sekolah Uang Negara?”