Mengapa Perlu Sensus Pajak Nasional?

Sensus Pajak Nasional (SPN) adalah kegiatan pengumpulan data kewajiban perpajakan dengan mendatangi lokasi usaha/tinggal subjek pajak di seluruh wilayah Indonesia, secara bertahap yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). SPN akan dilakukan terutama di sentra-sentra bisnis, kawasan perdagangan, kawasan perindustrian, dan kawasan pemukiman orang kaya.

Tujuan SPN dalam rangka:

1. penambahan jumlah Wajib Pajak (WP) terdaftar yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

2. perluasan basis pengenaan pajak yaitu objek pajak dan subjek pajak;

3. pemutakhiran data antara yang tercatat di DJP dan data WP agar akurat;

4. peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan;

5. peningkatan penerimaan pajak.

Sensus Pajak dilakukan karena sistem self assessment  yaitu WP mendaftarkan diri, menghitung, menyetorkan, dan melaporkan kewajiban pajaknya sendiri belum sepenuhnya dilaksanakan dengan benar. Indikatornya, rendahnya rasio antara WP terdaftar dan jumlah penduduk, rendahnya rasio pajak yang menggambarkan perbandingan penerimaan pajak dan produk domestik bruto, rendahnya jumlah pembayar pajak dibanding tingginya jumlah unit usaha.

Lanjutkan membaca “Mengapa Perlu Sensus Pajak Nasional?”