Pada 15 Januari 2009 Bank Dunia menyetujui pinjaman untuk pendanaan Project for Indonesian Tax Administration Reform (PINTAR) senilai 110 juta dollar (dokumen unduh di sini) kepada Pemerintah Indonesia. Total biaya PINTAR 145,9 juta dolar (+-Rp 1,2 triliun) berasal dari pinjaman Bank Dunia dan APBN. Bulan Juni tahun 2009 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang sekarang menjadi pejabat Bank Dunia mencanangkan PINTAR sebagai salah satu kegiatan Reformasi Perpajakan Jilid Dua untuk penyempurnaan sistem administrasi perpajakan yang dipakai sekarang.
Di situs Bank Dunia PINTAR (Projectid=P100740) akan selesai 31 Desember 2015, laporan perkembangan versi Bank Dunia (unduh di sini), namun siaran Pers Depkeu, PINTAR akan berakhir pada tahun 2013 (sumber dari sini).
Fokus utama Reformasi Jilid Dua adalah Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan Teknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK). Pengembangan SDM agar pintar dan jujur memang penting, tapi apabila teknologi informasi yang digunakan canggih maka kepintaran dan kejujuran pegawai dapat digantikan oleh teknologi. Karena teknologi penggunaan komputer tidak pernah bohong, masukkan sampah keluar sampah (garbage in, garbage out).
Kekurangpintaran dan kekurangjujuran akan dibantu teknologi. Wajib pajak maupun pegawai pajak akan sulit berbohong dalam memanipulasi pajak karena dicegah oleh teknologi. Berita-berita negatif tentang manipulasi pajak akan berkurang. Mereka tidak bohong karena perangkat teknologinya yang tidak dapat dibohongi, jujur karena tidak ada kesempatan bohong.
