Peraturan Pemerintah 46 tahun 2013
Peraturan Pemerintah 46 tahun 2013 yang akan berlaku 1 Juli 2013 mengatur tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas penghasilan dari usaha dengan peredaran usaha Rp 4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah) dalam satu tahun pajak atas Wajib Pajak (WP) tertentu. Sedangkan WP yang tidak termasuk kriteria dalam PP 46 dengan peredaran usaha hingga Rp 50 […]
Peraturan Pemerintah 46 tahun 2013 Read More »